Masyarakat Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menyatakan penolakan keras terhadap eksplorasi migas PT KEI (Kangean Energy Indonesia). Penolakan tersebut dipicu oleh kekhawatiran tentang dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan dari kegiatan eksplorasi migas di kawasan tersebut.
Keluarga Kangean Yogyakarta (K2Y) dan Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) telah melakukan berbagai upaya untuk menyuarakan penolakan tersebut.
Dalam pertemuan daring pada 4 Juli 2025, masyarakat mengungkapkan kekhawatiran bahwa eksplorasi migas PT KEI di Pulau Kangean dapat merusak ekosistem lokal dan mengancam keberlanjutan kehidupan sosial serta budaya mereka.
Sejak 1985, PT KEI telah melakukan eksplorasi migas di wilayah Kangean, namun baru-baru ini, masyarakat kembali menanggapi dengan demonstrasi besar-besaran untuk menentang rencana survei seismik yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Kronologi Eksplorasi Migas PT KEI Ditentang Masyarakat?
Masyarakat Kangean, yang didukung oleh organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat, telah mengumpulkan tanda tangan dari 22 tokoh untuk menegaskan penolakan terhadap rencana tersebut.
Dalam sosialisasi yang digelar oleh PT KEI pada Juni 2025, masyarakat yang hadir, termasuk perwakilan dari NU dan Muhammadiyah, mengajukan tuntutan untuk menghentikan survei seismik di perairan dangkal West Kangean.
Aksi itu diikuti oleh kesepakatan bersama yang menyatakan penghentian sementara terhadap eksplorasi migas. Penolakan tersebut juga mengingatkan pada tragedi Lumpur Lapindo di Sidoarjo, di mana dampak eksplorasi migas PT KEI membawa konsekuensi yang sangat merugikan bagi masyarakat.
Masyarakat Kangean menuntut agar ada studi komprehensif yang melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek migas, serta perlunya kebijakan yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan sosial.
emikian informasi seputar eksplorasi migas PT KEI. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.