Produksi Migas Indonesia Menuju 1 Juta BPH, Pemerintah Tawarkan Cekungan Baru?

Upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi migas Indonesia memasuki fase baru dengan dibukanya peluang eksplorasi di 128 cekungan migas. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah strategis demi mencapai target ambisius satu juta barel minyak per hari dan gas sebesar 12 miliar kaki kubik per hari.

Pemerintah melihat potensi besar dari cekungan yang tersebar di seluruh Nusantara sebagai peluang nasional yang belum digarap secara optimal.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot menyatakan bahwa dari ratusan cekungan yang teridentifikasi, baru sebagian kecil yang telah diteliti secara mendalam. Sejauh ini hanya 20 cekungan yang sudah dieksplorasi intensif.

Sisanya, yaitu 108 cekungan, menyimpan potensi energi yang dinilai sangat menjanjikan. Untuk mempercepat pemetaan data, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk survei dua dimensi dan tiga dimensi oleh Badan Geologi pada periode 2025 hingga 2026.

Langkah itu diharapkan memberi gambaran lebih jelas kepada calon investor mengenai cadangan migas yang tersedia.

Pemerintah Dorong Produksi Migas Indonesia, 128 Cekungan Mulai Dilirik Investor

Penawaran cekungan baru mendapat dorongan melalui kebijakan regulasi yang lebih ramah investasi. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang perizinan berbasis risiko, yang mempermudah pengurusan izin eksplorasi.

Selain itu, terbit juga Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur kerja sama pengelolaan sebagian wilayah kerja untuk meningkatkan produksi migas nasional. Regulasi ini dibuat untuk memberi kepastian dan mempercepat proses kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha.

Pemerintah berharap kebijakan ini meningkatkan minat investor asing maupun domestik. Penawaran cekungan yang luas, data geologi yang semakin lengkap, serta aturan investasi yang lebih transparan diharapkan menjadi katalis yang menggerakkan peningkatan produksi migas Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.

Pemerintah berupaya mempercepat peningkatan produksi migas Indonesia melalui penawaran 128 cekungan, dukungan regulasi baru, dan survei geologi yang lebih komprehensif. Langkah ini membuka peluang signifikan bagi investor dan memperkuat kemandirian energi nasional.

Demikian informasi seputar perkembangan produksi migas Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.

You May Also Like