Peringatan Hari Perempuan sudah lewat pada tanggal 8 Maret 2018, namun banyak hal yang menjadi perhatian bagi para kaum wanita dan salah satu seruan yang selalu di lontarkan adalah Kebebasan dan Kemerdekaan bagi kaum perempuan.
Tapi dalam berbagai tuntutan yang diserukan oleh para kaum wanita ada salah satu hal yang harusnya secara lantang mereka serukan dan tujukan kepada suami mereka, atau kamu pria.
Faktanya ada beberapa kendala yang intern bagi pasangan suami istri dalam menjalani kebebasan bagi para perempuan yaitu restu dan ijin dari suaminya.
Banyak dari perempuan yang ingin mencoba mengembangkan karir dan keahlian mereka namun seringkali terkendala dari restu suami yang tidak mau mengjinkanya.
Bahkan menurut Aktivis FBLP Dian Septi Trisnanti, ketika menjadi pembicara dalam Diskusi Publik bertepatan dengan HUT Media Perdjoeangan di DPP FSPMI bercerita, tidak sedikit buruh perempuan yang ketika masih lajang aktif dalam serikat pekerja, akhirnya memilih mundur teratur setelah menikah. Alasannya, suaminya tidak memberikan restu kepadanya untuk berpartisipasi dalam kegiatan serikat pekerja.
Diluar isu terkait berbagai perlindungan kepada kaum perempuan serta kebebasan,kesetaraan dan kemerdekaan, perempuan harusnya mampu berkontribusi kepada keluarga dan hal ini sering terlupakan.
Di era modern seperti ini memang kaum perempuan dituntut untuk aktif dalam berbagai hal bukan hanya melakuakn kewajiban sebagai istri dan mengurus rumah tangga anak salah satunya.
Namun sebagai perempuan memang inilah yang menjadi tolak ukur suaminya untuk menentukan pilihan, mungkin saja bagi para suamin yang menilai sang istri bisa memikul tanggung jawab tersebut bisa saja memperbolehkanya.
Sejatinya bagi para kaum perempuan kesetaraan tidak aka nada artinya jika tidak dibarengi dengan kesinambungan antara mana kewajiban dan hak yang harus dijalankan.
Oleh karena itu dalam peringatan hari perempuan yang selalu jatuh tiap tahun nya pada tanggal 8 Maret, seharusnya perempuan bisa mengukur dan memberikan acuan atas apa yang mereka serukan dalam berbagai bentuk seruan seperti kesetaraan, kebebasan dan kemerdekaan atas hak dan kewajiban mereka.