Ketua OJK Mahendra Siregar Siap Pindah ke Ibu Kota Baru Kalimantan Timur

Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk menjadi salah satu yang pertama pindah ke ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Pernyataan ini disampaikan secara langsung di hadapan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono. Saat berbicara tentang IKN yang akan menjadi kota pertama di Indonesia dengan konsep Environmental, Social, and Governance (ESG), Mahendra menyatakan bahwa IKN akan menjadi salah satu kota terbaik dengan keseimbangan sosial, lingkungan, hingga menjadi kota pintar (smart city).

“Pembangunan IKN sangat tepat mengingat kita tidak ingin sekadar menghindari masalah kualitas udara di Jakarta. Meskipun sulit bagi orang untuk betah di Jakarta, IKN akan memberikan Solusi Indonesia tentang bagaimana membangun kota berdasarkan konsep ESG,” ujarnya dalam acara Peluncuran Asosiasi ESG Indonesia di Grha BNI, Jakarta Pusat pada Senin (28/8/2023).

Seiring dengan visi IKN yang menjadi kota hijau dengan keseimbangan antara aspek sosial dan lingkungan, Mahendra dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk menjadi salah satu yang pertama pindah ke IKN pada tahap awal. “Dalam hal ini, saya siap untuk pindah pada tahap awal. Tentu, saya tidak dapat memberikan jawaban yang sama ketika ditanya kepada istri saya. Jika ditanya tentang rencana di sana, saya mungkin butuh beberapa jam untuk menjawab. Namun, jika ditanya apakah saya siap, jawaban saya selalu ya,” katanya sambil disambut tawa dan tepuk tangan dari para tamu yang hadir.

Mahendra menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang OJK tahun 2011, Pasal 3 menyatakan bahwa OJK harus berkedudukan di ibu kota. Oleh karena itu, sesuai dengan aturan tersebut, OJK harus pindah ke IKN pada tahap awal. Namun, Mahendra juga dengan penuh humor menyebutkan bahwa jika OJK tidak pindah ke IKN, Otoritas IKN kemungkinan akan menggugat OJK karena dianggap melanggar Undang-Undang.

“Jadi, jika ibu kota negara tidak memiliki OJK, itu berarti ada pelanggaran hukum. Mungkin akan ada gugatan, dan siapa yang akan menggugat? Jika tidak ada yang lain, maka saya akan melakukannya,” ujarnya sambil tertawa, disambut dengan tawa dari para tamu serta Bambang selaku Kepala Otorita IKN. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Mahendra juga mengajukan permintaan kepada Otorita untuk menyediakan tempat bagi kantor OJK di IKN. Permintaan tersebut diutarakan dengan nada humor oleh Mahendra. “Permintaan ini merupakan cara agar IKN juga menyediakan tempat bagi OJK. Tidak perlu sangat besar, mungkin hanya sebagai pusat keuangan, pusat keuangan untuk kegiatan ekonomi kita yang lebih baik lagi,” jelasnya.

You May Also Like