Tolak Eksploitasi Tambang Batu Bara: Suara Kritis dari Masyarakat Prabumulih Menggema

Masyarakat Kota Prabumulih dengan tegas menolak eksploitasi tambang batu bara, menganggapnya sebagai potensi pencemaran dan dampak negatif yang signifikan bagi kehidupan sehari-hari. Hal ini menjadi fokus utama dalam Seminar Kebangsaan yang diselenggarakan oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Prabumulih dengan tema “Selamatkan Prabumulih dari Eksploitasi Tambang Batu Bara.”

Acara yang berlangsung di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih dihadiri oleh mahasiswa, pelajar, organisasi kepemudaan, serta narasumber terkemuka seperti Dr. Yuniar Pratiwi, Rektor Universitas Prabumulih, Kejari Prabumulih Roy Riadi, dan Mantan Walikota Prabumulih Ridho Yahya. Turut hadir juga Hesty Widyaningsi dari Kadin Kesehatan Prabumulih pada hari Senin, 4 Desember 2023.

Dalam seminar ini, para peserta diperkenalkan dengan dampak positif dan negatif eksplorasi serta eksploitasi tambang batu bara, serta regulasi pertambangan yang berlaku. Dr. Yuniar Pratiwi, Rektor Universitas Prabumulih, menyatakan bahwa meskipun pertambangan batu bara memiliki dampak positif, sisi negatifnya harus diperhitungkan.

“Iya, memang banyak dampak positif dari pertambangan batu bara, namun jelas sisi negatifnya harus dihitung. Sudah pasti, jika di Kota Prabumulih terjadi pertambangan batu bara, maka pencemaran lingkungan, air, dan udara, serta perubahan bentang alam tidak terelakkan,” ujar Dr. Yuniar Pratiwi.

Dalam konteks ini, Dr. Yuniar Pratiwi mencatat bahwa pembukaan lahan vegetasi seluas 21 hektar yang di dominasi lahan perkebunan dapat mengakibatkan dampak negatif pada lingkungan, khususnya dalam pengendalian pencemaran udara. Rektor juga menekankan pentingnya transformasi batu bara menjadi produk bersih, seperti Dimethyl Ether (DME), untuk mengurangi dampak lingkungan.

Ketua KNPI Prabumulih, Aden Tamrin menambahkan bahwa penolakan terhadap tambang batu bara di wilayah Kota Prabumulih didasarkan pada luas wilayah yang terbatas dan potensi dampak negatif yang diakibatkannya. Ia mengajak masyarakat dan para pemimpin setempat untuk mempertahankan peraturan daerah yang melarang pertambangan batu bara.

“Kami meminta kepada para pemimpin selanjutnya untuk mempertahankan perda pelarangan pertambangan batu bara ini. Bahkan kami juga memohon kepada Gubernur yang akan datang untuk membuat Pergub terkait ini. Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak tertipu dengan iming-iming yang ditawarkan oleh perusahaan tambang maupun oknum yang membekingi,” tegas Aden Tamrin.

Demikian informasi seputar penolakan tambang batu bara di Kota Prabumulih. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8detik.com.

You May Also Like