Subsidi Migas: Banyaknya Mafia yang Mengancam Terhadap Kedaulatan Energi Nasional dan Hak Rakyat

Subsidi migas di Indonesia kini menjadi sorotan utama, bukan hanya karena isu teknis, tetapi juga sebagai bagian dari ancaman terhadap kedaulatan energi nasional. Pengamat energi, Inas Nasrullah Zubir mengingatkan bahwa gelombang serangan terhadap sektor migas berpotensi membuka pintu bagi swasta dan asing untuk menguasai distribusi BBM bersubsidi, yang selama ini menjadi hak rakyat.

Inas menilai bahwa keluhan publik mengenai harga BBM yang mahal dan pasokan yang terlambat hanyalah pintu masuk untuk agenda lebih besar. Jika skenario ini berhasil, subsidi yang selama ini disubsidi negara bisa berubah menjadi komoditas pasar, dengan harga BBM melonjak dan keuntungan besar mengalir ke tangan mafia migas.

Subsidi Migas: Potensi Keuntungan Mafia dan Ancaman Terhadap Harga BBM

Sejak akhir 2024 hingga 2025, Pertamina, sebagai satu-satunya penyalur BBM bersubsidi yang ditugaskan oleh pemerintah, menghadapi serangan dari kelompok mafia migas. Serangan ini bukan bersifat kebetulan, melainkan merupakan upaya terorganisir untuk menggoyahkan posisi Pertamina di sektor migas.

Selain itu, isu harga yang tidak kompetitif, pasokan yang terlambat, serta kualitas buruk dari BBM Pertamina yang sering kali dilontarkan oleh SPBU swasta, semakin memperburuk situasi.

Menurut Inas, keluhan ini tidak semata-mata mengenai kualitas, namun merupakan bagian dari kampanye untuk mendorong liberalisasi sektor migas, yang akhirnya akan mengubah mekanisme distribusi BBM bersubsidi.

Jika agenda ini berhasil, subsidi BBM yang seharusnya menjadi hak rakyat akan dikuasai oleh pihak swasta dan asing, dengan harga ditentukan oleh mekanisme pasar.

Ancaman terhadap subsidi migas menunjukkan potensi kerugian besar bagi negara dan rakyat Indonesia. Jika mafia migas berhasil mengubah sistem distribusi BBM bersubsidi, negara akan kehilangan kendali atas harga dan distribusinya.

Hal itu bisa menyebabkan lonjakan harga yang merugikan masyarakat, sementara keuntungan besar mengalir ke kantong pihak swasta dan asing. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan dan upaya lebih besar untuk menjaga kedaulatan energi nasional.

Demikian informasi seputar subsidi migas yang sering dicaplok para mafia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.

Investasi Nasional Tak Bakal Terpengaruh Redenominasi Rupiah, Ini Kata Danantara?

Rencana redenominasi rupiah yang tengah dipersiapkan oleh pemerintah Indonesia diperkirakan tidak akan mempengaruhi iklim investasi nasional. Hal ini diungkapkan oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan kebijakan tersebut.

Menurutnya, setiap langkah strategis yang diambil oleh pemerintah, termasuk redenominasi, bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan kelangsungan investasi di Indonesia.

Dony Oskaria menegaskan bahwa kebijakan pemerintah selalu didasarkan pada pertimbangan matang untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Ia menambahkan, “Tidak perlu dikhawatirkan, karena langkah pemerintah sudah dipikirkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat dan keberlanjutan investasi di tanah air.”

Redenominasi Rupiah: Langkah Strategis Memperkuat Ekonomi dan Genjot Investasi Nasional

Pemerintah tengah menyiapkan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) yang ditargetkan selesai pada tahun 2027. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di kancah global.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, Kementerian Keuangan menyebutkan beberapa urgensi redenominasi, antara lain untuk efisiensi perekonomian, menjaga kestabilan nilai rupiah, dan meningkatkan kredibilitas mata uang Indonesia.

Dony Oskaria menambahkan bahwa langkah-langkah strategis pemerintah, termasuk kebijakan redenominasi, diharapkan dapat memperkuat perekonomian Indonesia. “Apapun yang dilakukan pemerintah pasti sudah dipikirkan dengan matang. Kami tidak merasa khawatir karena ini bertujuan untuk kebaikan ekonomi Indonesia,” katanya.

Redenominasi rupiah yang tengah dipersiapkan pemerintah Indonesia dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat perekonomian nasional. Meskipun ada kekhawatiran dari beberapa pihak, Dony Oskaria memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu iklim investasi.

Dengan kajian yang matang dan tujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global, redenominasi diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap investasi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Demikian informasi seputar kebijakan redenominasi Rupiah dan pengaruhnya ke investasi nasional. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.

Angkutan Batu Bara KAI “Mbludak”: Kinerja Logistik dan Ketahanan Energi Nasional Naik!

PT Kereta Api Indonesia (KAI) berhasil mencatatkan kinerja positif pada sektor angkutan barang, khususnya dalam pengangkutan batu bara. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, volume angkutan batu bara mencapai 47.775.610 ton, meningkat 4,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan porsi 83 persen dari total angkutan barang yang mencapai 57.556.900 ton, batu bara tetap menjadi kontributor utama bagi bisnis logistik KAI.

Angkutan Batu Bara KAI: Kontribusi Strategis untuk Ketahanan Energi?

Menurut Vice President Public Relations KAI, Anne Purba menjelaskan batu bara yang diangkut perusahaan sebagian besar digunakan sebagai bahan baku untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menyuplai energi listrik bagi Pulau Jawa dan Bali.

Energi yang dihasilkan mendukung kebutuhan vital masyarakat, termasuk rumah tangga, rumah sakit, sekolah, serta sektor industri dan usaha kecil di seluruh Indonesia.

“Batu bara ini digunakan untuk PLTU yang menyuplai listrik bagi berbagai sektor vital. Dengan demikian, KAI turut mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Anne.

Dengan komitmen untuk mendukung sistem logistik yang lebih efisien, KAI terus mengembangkan solusi angkutan berbasis rel yang aman, tepat waktu, dan berkapasitas besar. Langkah tersebut juga mendukung kebijakan pemerintah untuk mengurangi penggunaan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2026.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas angkutan batu bara, KAI menargetkan pertumbuhan volume angkutan barang sebesar 15 persen pada 2029. Hal ini mencakup target 111,2 juta ton batu bara dan 10,9 juta ton komoditas non-batu bara.

Untuk mendukung hal tersebut, KAI tengah membangun Terminal Tarahan II yang akan menampung hingga 18 juta ton batu bara dan meningkatkan kapasitas fasilitas bongkar-muat di Kertapati.

KAI juga menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, dengan mengalihkan seluruh lokomotif dan genset KAI menggunakan Biosolar B40 sejak Februari 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi emisi karbon dan mendukung angkutan kereta api yang lebih ramah lingkungan.

Angkutan batu bara KAI memainkan peran penting dalam mendukung ketahanan energi nasional dan meningkatkan efisiensi sistem logistik Indonesia. Melalui investasi infrastruktur yang terus berkembang dan komitmen terhadap keberlanjutan, KAI berupaya untuk memperkuat posisi sebagai solusi transportasi logistik yang efisien dan ramah lingkungan.

Demikian informasi seputar angkutan batu bara KAI. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.

Pemberantasan Korupsi di Industri Migas: Kolaborasi SKK Migas dan KPK dalam Membangun Integritas

Pemberantasan korupsi di industri migas menjadi fokus utama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dalam upaya untuk memperkuat integritas, SKK Migas menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kepemimpinan Berintegritas dalam Pencegahan Korupsi di SKK Migas” yang berlangsung pada Selasa, 29 Oktober 2025.

Pemberantasan Korupsi di Industri Migas: Kolaborasi SKK Migas dan KPK

Dalam kegiatan ini, Ibnu Suhendra, Pengawas Internal SKK Migas, menegaskan pentingnya kepemimpinan berintegritas dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. Menurutnya, seorang pemimpin berintegritas harus mampu memberi contoh nyata, sehingga dapat menumbuhkan semangat kejujuran dan membimbing seluruh jajaran SKK Migas untuk menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut.

Ibnu menambahkan bahwa integritas harus menjadi bagian dari proses pembelajaran yang membudaya di seluruh level pegawai SKK Migas.

Aminudin, Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, menyatakan bahwa industri hulu migas adalah sektor dengan tingkat risiko tinggi. Oleh karena itu, proses bisnis dan tata kelola harus diperkuat dan berbasis pada prinsip risiko yang jelas.

Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi harus melibatkan seluruh ekosistem, tidak hanya internal SKK Migas, tetapi juga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan vendor terkait.

KPK juga mendorong penerapan standar internasional seperti ISO 37001:2016 yang berfokus pada sistem manajemen antikorupsi. Hal ini sejalan dengan regulasi global seperti Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) yang mewajibkan perusahaan untuk mematuhi ketentuan larangan suap kepada pejabat asing.

Mengingat mayoritas KKKS di Indonesia adalah perusahaan multinasional, kepatuhan terhadap FCPA menjadi sangat penting untuk menghindari sanksi dan denda besar dari otoritas AS.

Kolaborasi antara SKK Migas dan KPK dalam pemberantasan korupsi di industri migas menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan sistem pencegahan yang transparan dan berbasis integritas. Dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk KKKS dan vendor, upaya ini akan meningkatkan tata kelola dan meminimalisir praktik korupsi di sektor migas.

Demikian informasi seputar upaya pemberantasan korupsi di industri migas. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.