Pensiun Batu Bara Jadi Prospek Cerah Indonesia di Tengah Perubahan Energi Global?

Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Bahlil Lahadalia memberikan pandangannya terkait masa depan industri batu bara Indonesia dan pensiun batu bara. Dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Bahlil menegaskan bahwa komoditas batu bara Indonesia masih memiliki prospek yang cerah dalam beberapa tahun mendatang.

Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya permintaan batu bara jangka panjang dari Eropa, yang mengisyaratkan Indonesia belum akan mengalami “pensiun batu bara” dalam waktu dekat.

Menurut Bahlil, meskipun sektor batu bara tengah menghadapi berbagai tantangan, permintaan dari Eropa untuk kontrak ekspor batu bara Indonesia selama 20 tahun ke depan menjadi sinyal positif.

“Eropa aja masih minta kontrak dengan Indonesia 20 tahun, kok, ekspor batu bara. Jadi jangan terkecoh bahwa seolah-olah batu bara ini sudah mau pensiun,” ujar Bahlil, menanggapi anggapan yang berkembang bahwa industri batu bara Indonesia sudah memasuki masa pensiun.

Meski begitu, Bahlil juga mengingatkan bahwa pemanfaatan batu bara di dalam negeri, khususnya untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), harus mengutamakan teknologi ramah lingkungan.

Salah satunya adalah penggunaan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) untuk menangkap dan menyimpan emisi karbon yang dihasilkan. Hal tersebut sejalan dengan upaya Indonesia untuk menurunkan jejak karbon dan memenuhi komitmen perubahan iklim global.

Menurut Bahlil, Penerapan teknologi CCS di sektor PLTU batu bara akan memungkinkan Indonesia memanfaatkan batu bara sebagai sumber energi yang lebih bersih, sekaligus menjaga biaya energi tetap terjangkau.

Dengan demikian, batu bara bukan hanya menjadi sumber energi murah, tetapi juga lebih ramah lingkungan, yang penting untuk mendukung transisi energi yang berkelanjutan sehingga pensiun batu bara Indonesia belum dapat dipastikan.

Dalam konteks global yang semakin memperhatikan isu keberlanjutan dan perubahan iklim, posisi batu bara Indonesia tetap relevan, asalkan diiringi dengan teknologi yang dapat mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan.

Demikian informasi seputar pernyataan Bahlil soal pensiun batu bara. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.

Produksi Migas Amerika Diprioritaskan, Target Nol Emisi Diabaikan?

Amerika Serikat (AS) mengubah arah kebijakan energi dengan memprioritaskan produksi migas daripada mengejar target nol emisi karbon. Menteri Energi AS, Chris Wright dalam pernyataan pada Kamis (6/2), menegaskan bahwa Departemen Energi AS akan fokus pada peningkatan produksi energi, termasuk energi fosil, meskipun tantangan perubahan iklim semakin besar.

Kebijakan itu bertentangan dengan upaya global yang lebih fokus pada pengurangan emisi untuk mengatasi pemanasan global.

Menurut Wright, kebijakan nol emisi justru akan menyebabkan tarif energi yang lebih tinggi bagi keluarga dan bisnis di AS. Hal ini dinilai berpotensi merusak ketahanan sistem energi AS dan mengancam keamanan energi serta nasional.

“Kebijakan ini berisiko merusak ketahanan energi kita dan mengganggu kestabilan ekonomi,” ujar Wright dalam perintah tersebut.

Keputusan ini juga mencerminkan prioritas yang ditetapkan oleh Presiden AS, Donald Trump, yang skeptis terhadap perubahan iklim dan berulang kali menyebutnya sebagai hoaks. Trump berjanji untuk terus mendorong produksi migas dan memaksimalkan potensi energi fosil yang dimiliki AS, dengan tujuan untuk mencapai dominasi energi secara berkelanjutan.

“Kami akan melepaskan cadangan energi Amerika untuk memastikan dominasi energi di dunia,” kata Trump.

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, pemerintah AS akan mempercepat proses izin tambang, memperkuat jaringan listrik, serta memperbesar kapasitas energi nuklir. Selain itu, pengembangan migas di Alaska akan diperluas, menggantikan upaya sebelumnya untuk melindungi daerah Arktik dari penambangan.

Mantan Presiden AS, Joe Biden, yang menetapkan target nol emisi pada 2050, berfokus pada energi bersih dan kendaraan listrik. Namun, di bawah pemerintahan Trump, produksi migas AS mengalami lonjakan, terutama dengan kemajuan teknologi pertambangan dan peningkatan harga energi global.

Demikian informasi seputar kebijakan produksi migas di AS. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.

Sinergi KKP dan ESDM Tingkatkan Produksi Migas Nasional Melalui Kolaborasi Perizinan

Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) baru-baru ini menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama mengenai perhitungan luas fasilitas minyak dan gas bumi dalam permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk peningkatan produksi migas nasional.

Kesepakatan itu merupakan langkah strategis dalam mempercepat proses perizinan, menarik investasi, dan meningkatkan produksi migas nasional.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf Manoppo menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung sektor hulu migas, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.

Sejak 2020 hingga Januari 2025, KKP telah menerbitkan 298 KKPRL untuk sektor migas, menunjukkan kontribusi signifikan dalam kelancaran proses perizinan.

Achmad Muchtasyar, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, mengapresiasi kolaborasi ini, yang diharapkan dapat memperkuat sektor hulu migas dan mendukung kemajuan industri migas nasional. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menekankan pentingnya penghitungan luasan dan klasterisasi perizinan dalam mempercepat proses serta memberikan kepastian hukum bagi investor.

Dalam konteks ini, kesepakatan juga memuat tata cara perhitungan luas fasilitas migas dalam permohonan KKPRL untuk sepuluh fasilitas utama, seperti jetty, well head platform, dan pipa bawah laut. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran operasional dan menarik lebih banyak investasi di sektor migas Indonesia.

Dengan adanya kolaborasi antara KKP, Kementerian ESDM, dan SKK Migas, kebijakan ini sejalan dengan upaya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam mendorong pengelolaan perairan yang lebih efektif dan berkelanjutan, demi peningkatan produksi migas nasional yang lebih optimal.

Demikian informasi seputar perkembangan produksi migas nasional. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.

Izin Tambang Muhammadiyah Masih Digantung Kementerian ESDM?

Hingga saat ini, Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK) atau izin tambang Muhammadiyah. Proses perizinan tersebut masih dalam tahap kajian mendalam oleh pihak kementerian.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Julian Ambassadur Shiddiq mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami data cadangan batu bara di wilayah tersebut.

“Muhammadiyah belum menerima IUPK karena masih dalam proses kajian dari kami,” ujar Julian dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi DPR RI, Kamis (23/1).

Julian menjelaskan, indikasi awal perkiraan cadangan batu bara sudah ditemukan, tetapi besaran pastinya masih dalam tahap eksplorasi.

“Penerima IUP wajib melakukan eksplorasi dengan jangka waktu paling lama tujuh tahun,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa izin tambang Muhammadiyah berpeluang mengelola tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.

Namun, perwakilan PP Muhammadiyah, Syahrial Suandi menyebutkan bahwa organisasinya belum menerima SK resmi terkait hal ini.

“Informasinya ini bekas PKP2B Adaro, tapi sampai sekarang IUP-nya belum kami terima,” ujar Suandi seusai menghadiri RDPU di Jakarta, Rabu (22/1).

Sebagai perbandingan, organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) telah menyelesaikan proses perizinan serupa. NU mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan total area mencapai 25 ribu hingga 26 ribu hektare di Kalimantan Timur.

Proses izin tambang Muhammadiyah menjadi sorotan publik karena melibatkan organisasi besar seperti Muhammadiyah dan NU dalam pengelolaan sumber daya alam nasional. Langkah ini dinilai dapat mendorong pengelolaan tambang yang lebih inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Demikian informasi seputar izin tambang Muhammadiyah. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.