Tag Archives: Kementerian ESDM

PNBP Minerba Capai Rp120 Triliun Awal Desember 2025, Batu Bara Dominasi?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) telah mencapai Rp120 triliun pada awal Desember 2025.

Angka itu setara dengan 96% dari target APBN 2025 yang sebesar Rp124,5 triliun. Pencapaian ini mencerminkan kontribusi besar sektor pertambangan terhadap penerimaan negara, dengan batu bara sebagai penyumbang utama.

Sumbangsih Batu Bara dalam PNBP Minerba

Menurut Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara ESDM, Totoh Abdul Fatah, batu bara menyumbang porsi terbesar dalam setoran PNBP sektor minerba. Pada November 2025, PNBP dari batu bara tercatat mencapai Rp81,3 triliun atau sekitar 69,41% dari total setoran PNBP.

Diikuti dengan nikel yang menyumbang Rp16,65 triliun (14,2%), emas Rp8,22 triliun (7,01%), dan tembaga yang mencatatkan Rp7,61 triliun (6,50%).

“Batu bara memang menjadi penyumbang utama PNBP sektor minerba, dan diikuti dengan komoditas nikel dan emas. Kontribusi ini sangat mendukung tercapainya target PNBP yang ditetapkan tahun ini,” ujar Totoh di Jakarta pada Rabu (3/12/25).

Pencapaian PNBP sektor minerba yang telah mencapai Rp120 triliun ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap kemampuan sektor pertambangan untuk memenuhi target yang telah ditetapkan. Pemerintah menargetkan total PNBP sektor tambang, termasuk migas, mencapai Rp254,83 triliun pada APBN 2025.

Dengan kontribusi besar dari sektor minerba, yang didominasi oleh batu bara, pencapaian target tersebut semakin dekat.

Pada awal November 2025, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan bahwa PNBP telah mencapai 85% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025. Dengan waktu yang tersisa di akhir tahun, pencapaian PNBP diperkirakan akan melampaui target yang ditetapkan.

PNBP minerba yang telah mencapai Rp120 triliun pada Desember 2025, menunjukkan kontribusi signifikan dari sektor pertambangan terhadap penerimaan negara. Batu bara menjadi penyumbang terbesar, diikuti oleh nikel dan emas. Dengan pencapaian ini, pemerintah optimistis target PNBP tahun 2025 akan tercapai, mendukung kestabilan keuangan negara melalui sektor energi dan mineral.

Demikian informasi seputar PNBP minerba. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.

Pemerintah Resmi Buka Lelang 9 Blok Migas, Natuna D Alpha Jadi Pusat Perhatian?

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan Lelang 9 Blok Migas dalam ajang Asia Pacific Oil & Gas Conference and Exhibition (APOGCE) di Jakarta. Salah satu blok paling mencuri perhatian adalah Natuna D Alpha, salah satu ladang gas terbesar di Indonesia yang menyimpan potensi hingga 46 triliun kaki kubik gas.

Direktur Jenderal Migas, Laode Sulaeman, menyebut lelang ini sebagai upaya membuka peluang investasi baru di sektor energi. Meski belum mengonfirmasi minat perusahaan besar seperti Shell, sejumlah pemain global seperti KUFPEC telah dikabarkan menunjukkan ketertarikan.

KUFPEC bahkan disebut sebagai pihak potensial untuk mengelola Natuna D Alpha, sementara Pertamina Hulu Energi (PHE) terus menjajaki peluang kolaborasi.

Lelang 9 Blok Migas Digelar, Industri Energi Tunggu Langkah Shell dan KUFPEC

Selain Natuna D Alpha, blok lain yang dilelang meliputi Southwest Andaman, Jalu, Karunia, Muara Tembesi, Abar-Anggursi, Barong, Drawa, dan Bintuni. Setiap blok menawarkan karakteristik cadangan migas berbeda, mulai dari 56 juta barel minyak hingga lebih dari 2 triliun kaki kubik gas.

Namun, Natuna D Alpha menjadi sorotan utama akibat tantangan teknis yang tinggi. Dengan kandungan karbon dioksida mencapai 70 persen, pengembang blok ini wajib mengadopsi teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) atau Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS). Teknologi tersebut menjadi syarat kunci pengelolaan migas berkelanjutan di era transisi energi.

Bagi pemerintah, lelang ini bukan sekadar investasi, tetapi bagian dari strategi mencapai kemandirian energi nasional sekaligus mengundang teknologi tinggi ke dalam industri hulu migas.

Pembukaan Lelang 9 Blok Migas menunjukkan keseriusan pemerintah menarik investasi global. Dengan tantangan dan potensi besar, terutama di Natuna D Alpha, Indonesia siap memasuki fase baru pengelolaan energi strategis.

Demikian informasi seputar lelang 9 Blok Migas. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.

Harga dan Volume Ekspor Batu Bara Turun, Pemerintah Turun Tangan Analisa Pasar China dan India

Kinerja ekspor batu bara Indonesia sepanjang Januari–Juli 2025 mencatat penurunan signifikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai ekspor hanya mencapai US$ 13,82 miliar, anjlok 21,74 persen dibanding periode yang sama tahun lalu senilai US$ 17,66 miliar.

Dari sisi volume, ekspor perdagangan batu bara hanya 214,71 juta ton atau turun 6,96 persen secara tahunan. Harga rata-rata per ton pun melemah menjadi US$ 64,37, turun 9,64 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Hendra Sinadia menjelaskan penurunan itu sudah diprediksi sejak awal akibat kondisi oversupply global. Produksi tinggi di negara produsen utama, termasuk China dan India, membuat permintaan impor melemah.

Faktor Global Tekan Ekspor Batu Bara

China pada 2024 mencatat rekor produksi 4,7 miliar ton batu bara. Meskipun konsumsi dalam negeri meningkat, pasokan yang berlebih membuat impor dari Indonesia berkurang. Sepanjang Januari–Juli 2025, ekspor ke China turun 19,2 persen secara tahunan.

India juga mencatat produksi tertinggi lebih dari 1 miliar ton pada 2024. Hal ini berdampak pada impor batu bara dari Indonesia yang turun 8,8 persen year to date. Permintaan listrik yang melemah dan gangguan monsun turut memperburuk kondisi pasar.

Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani menegaskan tren ini sejalan dengan diversifikasi pasokan India dari negara lain seperti Afrika Selatan dan Australia.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengakui adanya rencana evaluasi produksi dalam negeri. Menurutnya, opsi ini perlu dipertimbangkan agar keseimbangan pasar tetap terjaga.

APBI menilai pengendalian produksi bisa menjadi solusi, namun efektivitasnya harus disesuaikan dengan kebutuhan domestik dan kondisi global. Dukungan pemerintah untuk menjaga daya saing ekspor batu bara Indonesia juga dinilai sangat penting.

Dengan target produksi nasional 739,7 juta ton, sekitar 500 juta ton dialokasikan untuk ekspor. Angka ini lebih rendah dari capaian 2024 yang mencapai 550 juta ton.

Penurunan ekspor batu bara Indonesia mencerminkan tekanan dari pasar global, khususnya China dan India. Evaluasi produksi serta strategi pemerintah menjaga daya saing menjadi kunci agar Indonesia tetap bertahan di pasar internasional.

Demikian informasi seputar pemantauan kinerja ekspor batu bara Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.

Tambang Batu Bara Ilegal di IKN: PWYP Desak ESDM Evaluasi Tata Kelola Pertambangan

Kasus tambang batu bara ilegal yang ditemukan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai perhatian besar dari berbagai pihak. Koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan evaluasi mendalam terkait tata kelola pertambangan mineral dan batu bara.

Penemuan tambang ilegal itu dinilai mencerminkan kegagalan dalam pengawasan sektor pertambangan di Indonesia.

Penemuan Tambang Batu Bara Ilegal dan Kerugian Negara

Tambang batu bara ilegal di wilayah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, terungkap memiliki luas sekitar 160 hektare dan masuk dalam kawasan IKN. Aktivitas tersebut diperkirakan merugikan negara hingga Rp5,7 triliun, dengan kerusakan hutan dan potensi kayu yang nilainya mencapai Rp2,2 triliun.

Tak hanya itu, tambang batu bara ilegal juga terletak di Taman Hutan Rakyat Bukit Soeharto, yang merupakan kawasan konservasi.

Peneliti PWYP Indonesia, Adzkia Farirahman menegaskan bahwa pengawasan dan deteksi dini harus diperkuat, terutama mengingat aktivitas penambangan ilegal ini sudah berlangsung sejak 2016. Ia menyoroti adanya pembiaran dalam pengawasan yang memungkinkan penambangan ilegal berkembang begitu besar tanpa terdeteksi.

PWYP Indonesia mendesak ESDM untuk melakukan audit menyeluruh terhadap semua izin pertambangan di sekitar IKN, dengan tujuan mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam pemberian izin usaha pertambangan (IUP) yang seolah-olah legal.

Selain itu, mereka juga meminta agar regulator memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti memalsukan dokumen.

Penyidikan terkait kasus ini masih berlangsung. Polri melalui Bareskrim telah menyita 351 kontainer batu bara ilegal yang dipalsukan dokumennya untuk mengaburkan asal-usulnya. Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin dari Bareskrim Polri menyatakan bahwa pelaku menggunakan dokumen palsu agar batu bara tersebut tampak berasal dari pemegang izin resmi.

Kasus tambang batu bara ilegal di IKN menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan sektor pertambangan. Evaluasi terhadap IUP dan sanksi tegas bagi para pelaku menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Diperlukan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keadilan dalam sektor pertambangan Indonesia. Demikian informasi seputar tambang batu bara ilegal di IKN. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.