Category Archives: Berita Terbaru

Meski Ada Tarif Resiprokal, Investasi Apple Tetetp “Gas” di Indonesia?

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan bahwa rencana investasi Apple untuk membangun pabrik AirTag di Batam tetap akan dilanjutkan. Meskipun ada rencana penerapan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat, pihak Apple tetap menunjukkan komitmen serius terhadap investasi di Indonesia.

Kepala BKPM, Nurul Ichwan menyampaikan optimisme bahwa investasi ini akan terus berjalan. “Insyaallah, investasi Apple akan terus berlanjut,” ujar Nurul di Jakarta pada Rabu, 23 April 2025.

Ia juga menambahkan bahwa Apple telah membeli tanah untuk lokasi pabrik di Batam, yang menunjukkan keseriusan mereka dalam berinvestasi di Indonesia.

Meskipun demikian, Nurul juga mengakui bahwa kebijakan tarif resiprokal yang akan diterapkan mungkin akan mempengaruhi kinerja perusahaan teknologi asal AS tersebut. Oleh karena itu, Apple perlu memperkuat pasar dan produksi di negara lain untuk tetap kompetitif di pasar global.

“Jika Apple memandang pasar global, bukan hanya di Amerika, maka membangun pabrik di AS akan mengurangi daya saing mereka di tempat lain,” jelas Nurul soal pengaruhnya ke investasi Apple di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto juga mengungkapkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat telah sepakat untuk menyelesaikan negosiasi tarif impor resiprokal dalam waktu 60 hari.

“Kami berharap dalam 60 hari, kesepakatan tersebut dapat dituangkan dalam bentuk perjanjian yang akan disetujui kedua negara,” katanya dalam konferensi pers di Washington DC.

Kerangka perundingan ini mencakup berbagai topik penting, termasuk kemitraan perdagangan dan investasi, kemitraan mineral kritis, dan ketangguhan rantai pasok antara kedua negara. Negosiasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap hubungan dagang Indonesia-AS.

Demikian informasi seputar investasi Apple di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.

Energi Mega Persada (EMP) Catat Kinerja Cemerlang di 2024 Berkat Strategi Akuisisi Aset Migas!

Perusahaan energi di bawah naungan Grup Bakrie, PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) kembali mencatatkan kinerja keuangan yang impresif sepanjang tahun 2024. Dengan strategi ekspansif yang fokus pada akuisisi aset migas baru, perusahaan berhasil meningkatkan produksi dan keuntungannya secara signifikan.

Dalam laporan keuangan yang dirilis, EMP mencatatkan peningkatan penjualan sebesar 11%, menjadi USD467,4 juta, serta EBITDA yang meningkat 5%, mencapai USD278,9 juta. Laba bersih EMP juga meroket 10%, mencapai USD75,4 juta.

Pencapaian ini didorong oleh peningkatan produksi minyak sebesar 22%, yang mencapaui 8.097 barel per hari, serta harga jual gas yang lebih tinggi.

Meskipun produksi gas sedikit mengalami penurunan sebesar 7% menjadi 229 juta kaki kubik per hari, harga jual gas yang melonjak 6% menjadi USD6,59 per MCF tetap memberikan dampak positif bagi pendapatan perusahaan.

Keberhasilan EMP tidak terlepas dari langkah strategis dalam mengakuisisi beberapa blok migas strategis, termasuk KKS Siak dan KKS Kampar yang berada di Riau. Kedua blok ini memberikan kontribusi signifikan terhadap kenaikan produksi minyak perusahaan.

Selain itu, Energi Mega Persada juga baru saja menyelesaikan akuisisi atas Blok Sengkang di Sulawesi Selatan, yang diharapkan dapat meningkatkan produksi gas secara signifikan dalam waktu dekat. EMP kini menguasai 100% saham Blok Sengkang, yang saat ini memproduksi sekitar 40 hingga 45 juta kaki kubik gas per hari, dengan cadangan gas terbukti mencapai 380 miliar kaki kubik.

Dengan kinerja yang terus menunjukkan tren positif, Syailendra S. Bakrie, Direktur Utama EMP, optimistis bahwa perusahaan dapat mempertahankan momentum pertumbuhannya.

“Kami terus mencari peluang untuk meningkatkan produksi dan efisiensi operasional guna memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan,” ujar Syailendra.

Dengan langkah strategis yang terus berlanjut, Energi Mega Persada semakin siap menghadapi tantangan dan peluang di industri migas global.

Demikian informasi seputar laba bersih Energi Mega Persada. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.

Pemerintah Terapkan Aturan Baru Harga Batu Bara Acuan untuk Dorong Ekspor Batu Bara dan Industri Domestik, Gini Katanya!

Mulai 1 Maret 2025, pemerintah Indonesia akan mewajibkan eksportir batu bara untuk menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) dalam transaksi ekspor mereka.

Kebijakan Harga Batu Bara Acuan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara sekaligus mendorong pertumbuhan industri domestik yang lebih berkelanjutan. Kebijakan baru ini juga merupakan hasil usulan dari pelaku usaha yang sebelumnya telah menyarankan adanya perubahan dalam mekanisme HBA.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Tri Winarno mengungkapkan bahwa perubahan ini berawal dari masukan yang diberikan oleh pelaku usaha.

“Usulan untuk perubahan Harga Batu Bara Acuan ini datang langsung dari pelaku usaha, dan kami melakukan kajian serta evaluasi terhadap usulan tersebut,” ujarnya dalam acara CNBC Indonesia Mining Forum di Jakarta, Rabu (19/3).

Pemerintah menyadari pentingnya keberlanjutan industri batu bara Indonesia, terutama dalam konteks ekspor yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama negara.

Namun, Tri menekankan bahwa meskipun kebijakan ini diterima dengan positif, pihak pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap dampak dan respons yang timbul dari perubahan aturan ini, terutama untuk melihat apakah ada gejolak yang ditimbulkan di pasar.

Salah satu tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa batu bara Indonesia dihargai dengan lebih sesuai dengan kualitas dan klasifikasinya. Melalui kebijakan ini, Pemerintah juga membuka ruang bagi masukan lebih lanjut dari para pelaku usaha untuk memastikan kebijakan yang lebih adil dan tepat dalam penetapan harga batu bara.

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem yang lebih transparan dalam penentuan harga batu bara dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di sektor energi, sambil meningkatkan kontribusi ekspor batu bara bagi perekonomian Indonesia.

Demikian informasi seputar kebijakan Harga Batu Bara Acuan. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.

Keluh Kesah Pengusaha Batu Bara Perkara Rencana Kenaikan Tarif Royalti Minerba, Kenapa?

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyarankan agar pemerintah meninjau ulang rencana kenaikan tarif royalti untuk sektor mineral dan batu bara (minerba). Ketua Perhapi, Sudirman Widhy menyatakan bahwa perubahan tersebut harus dibahas dengan melibatkan pelaku usaha di sektor pertambangan, khususnya pengusaha batu bara dan mineral seperti nikel.

Sudirman mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah ingin meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), keputusan yang tidak melibatkan diskusi dengan pelaku industri bisa berisiko.

Terutama bagi pengusaha batu bara yang sudah terbebani dengan biaya operasional yang semakin tinggi. Ia juga menambahkan bahwa sektor nikel yang juga terpengaruh oleh rencana revisi tarif royalti harus mendapatkan perhatian yang sama.

Pengusaha batu bara dan sektor lainnya khawatir dengan peningkatan tarif royalti yang akan semakin menekan industri. Terlebih lagi, tarif royalti batu bara diusulkan naik sebesar 1% untuk harga batu bara acuan (HBA) lebih dari US$90/ton, yang tentunya berdampak pada ongkos produksi dan daya saing industri batu bara Indonesia di pasar internasional.

Sementara itu, Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) sudah memberikan masukan terkait usulan tarif ini, namun masih diperlukan dialog lebih lanjut untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Pemerintah diharapkan mendengar masukan dari para pengusaha batu bara sebelum menetapkan tarif royalti yang baru.

Dengan kenaikan biaya yang tak terhindarkan, pengusaha batu bara mendesak pemerintah untuk lebih transparan dalam proses pengambilan keputusan mengenai revisi royalti ini dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak memberatkan sektor yang sudah berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.

Demikian informasi seputar keluhan para pengusaha batu bara soal kebijakan kenaikan tarif royalti batu bara. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.