Tag Archives: Minyak dan Gas Bumi

Target Produksi Migas 2025: Pemerintah dan SKK Migas Dorong Optimalisasi Produksi

Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) bersama SKK Migas terus berupaya keras untuk mencapai target produksi migas yang telah ditetapkan dalam RAPBN 2025. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan peran Pertamina, terutama melalui anak perusahaannya, Pertamina Hulu Rokan (PHR), yang menjadi tulang punggung produksi minyak nasional.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Ariana Soemanto mengungkapkan bahwa saat ini PHR menyumbang sekitar 157 ribu barel per hari dari total lifting minyak nasional. ExxonMobil Cepu mengikuti dengan kontribusi sebesar 143 ribu barel per hari.

“Produksi dari grup Pertamina secara keseluruhan menyumbang sekitar 60 persen dari total produksi nasional, dan untuk tahun depan PHR ditargetkan dapat mencapai 165 ribu barel per hari,” kata Ariana.

Untuk mencapai target produksi migas, Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Pertamina telah menyusun sejumlah strategi, salah satunya adalah reaktivasi sumur dan lapangan yang sebelumnya tidak aktif atau idle.

Lapangan-lapangan ini akan menjadi prioritas baik untuk digarap sendiri oleh Pertamina maupun melalui kerjasama dengan mitra. Pemerintah juga berkomitmen mendukung agar ketentuan dalam kerjasama tersebut menjadi lebih menarik dan cepat dieksekusi.

Penerapan teknologi juga menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan target produksi migas. Perusahaan migas asal China, Sinopec akan berkolaborasi dengan Pertamina untuk meningkatkan produksi di lima lapangan migas dengan menggunakan teknologi canggih.

Tim teknis dari ESDM, SKK Migas, dan Pertamina telah melakukan evaluasi teknis di China, dan tim Sinopec dijadwalkan mengunjungi Indonesia pada bulan September ini untuk melanjutkan kerjasama tersebut.

Di sisi kebijakan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13/2024 mengenai Kontrak Bagi Hasil Migas Gross Split yang baru, yang diharapkan dapat memperbaiki iklim investasi di sektor hulu migas. Selain itu, insentif hulu migas juga disiapkan untuk meningkatkan keekonomian kontraktor, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 199/2021.

Untuk mendukung strategi jangka menengah, pemerintah juga telah mengadakan lelang blok migas pada tahun 2024, dengan lima blok yang ditawarkan. Sebanyak tiga blok sudah selesai dievaluasi dan siap diumumkan, sementara dua blok lainnya masih dalam proses lelang. Pemerintah berharap upaya ini dapat menjaga ketertarikan investor di sektor eksplorasi migas.

Demikian informasi seputar target produksi migas di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.

Impor Migas Indonesia Capai 297 Juta Barel, Pemerintah Siapkan Strategi Pengurangan

Impor migas Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan, memaksa pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis guna mengatasi ketergantungan yang tinggi pada minyak impor. Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa saat ini impor minyak Indonesia mencapai 297 juta barel per tahun, sementara produksi minyak dalam negeri hanya 221 juta barel.

Produksi minyak Indonesia hanya 221 juta barel per tahun. Sementara, kita mengimpor 297 juta barel, terdiri dari 129 juta barel minyak mentah dan 168 juta barel BBM,” ujar Bahlil dalam keterangannya, Selasa, 27 Agustus 2024.

Ketergantungan pada impor ini semakin diperparah dengan konsumsi BBM nasional yang mencapai 505 juta barel pada 2023. Sektor transportasi menjadi pengguna terbesar, menyerap hingga 248 juta barel atau 49 persen dari total konsumsi BBM.

Besarnya impor migas ini berdampak signifikan pada devisa negara. Menurut Bahlil, pengeluaran untuk impor migas telah menguras devisa negara sebesar Rp396 triliun pada tahun 2023. Kondisi ini memicu keprihatinan pemerintah, yang kini tengah merancang strategi untuk menekan angka impor migas.

Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah optimalisasi produksi minyak dalam negeri dengan memanfaatkan teknologi terbaru. Bahlil mencontohkan peningkatan produksi di lapangan minyak Banyu Urip, yang dikelola oleh ExxonMobil.

“Awalnya, produksi di Banyu Urip hanya sekitar 90-100 ribu BOPD. Namun, setelah diterapkan teknologi injeksi, produksi meningkat menjadi 140-160 ribu BOPD,” jelasnya.

Pemerintah berharap, dengan penerapan teknologi dan upaya peningkatan produksi dalam negeri, impor migas bisa ditekan sehingga ketergantungan pada minyak impor dapat berkurang. Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban devisa negara, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional.

Demikian informasi seputar kondisi impor migas di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.

SKK Migas dan Mitra Daerah Perangi Pengeboran Minyak Ilegal untuk Solusi Jangka Panjang

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengambil berbagai langkah untuk menekan kegiatan pengeboran minyak ilegal dan pengolahan minyak ilegal. Aktivitas ilegal ini tidak hanya terjadi di dalam wilayah kerja Kontrak Kerja Sama (KKKS) tetapi juga di luar wilayah tersebut, sering memicu kebakaran, pencemaran lingkungan, korban jiwa, serta gangguan operasional lapangan minyak dan gas.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro, menjelaskan bahwa lembaganya telah membentuk Tim Kajian Penanganan Pengeboran Sumur Ilegal dan Pengelolaan Produksi Eks-Sumur Ilegal pada 2020. Tim ini bertujuan menemukan solusi terkait kegiatan pengusahaan sumur minyak ilegal oleh masyarakat. “Ini menunjukkan bahwa SKK Migas proaktif dalam turut memberikan kontribusi dalam upaya penertiban sumur illegal,” kata Hudi dalam siaran pers pada Kamis, 17 Juli 2024.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, SKK Migas merekomendasikan pembentukan Tim Gabungan lintas sektor dan Kementerian yang dipimpin oleh Kemenko Polhukam RI. Tujuannya adalah penanganan dan pemetaan potensi dari eks pengeboran minyak ilegal. Selain itu, SKK Migas mengusulkan payung hukum berupa Peraturan Presiden untuk penanganan pengeboran hasil bumi minyak ilegal dan Peraturan Menteri ESDM untuk pengelolaan eks pengeboran minyak ilegal.

SKK Migas bersama Ditjen Migas KESDM RI, pemerintah daerah, Muspida, aparat kepolisian, dan TNI telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat mengenai aturan hukum dan risiko dari pekerjaan pengeboran minyak ilegal. Upaya penghentian kegiatan ilegal ini telah dilakukan di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Desa Keban Kabupaten Musi Banyuasin, dengan bantuan dari berbagai perusahaan seperti PT Pertamina EP dan Techwin Benakat South Betung Ltd.

“Kami menyadari bahwa upaya menertibkan sumur ilegal itu tidak mudah, oleh karenanya SKK Migas terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Hudi.

SKK Migas juga menginisiasi pembatasan aktivitas pengeboran ilegal melalui pengusahaan produksi sumur minyak tua yang telah berjalan efektif di beberapa daerah. Pengusahaan ini dilakukan melalui kerja sama dengan Pertamina EP dan mitra daerah, baik BUMD maupun KUD, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 01 Tahun 2008.

Saat ini terdapat 8 kontrak existing pengelolaan sumur tua oleh KUD atau BUMD, dengan total 1.434 sumur tua yang dikelola dan produksi mencapai 3.142 BOPD hingga 30 Juni 2024. Selain itu, terdapat 5 kontrak pengelolaan sumur tua dalam proses pengajuan dan perpanjangan, serta 7 KUD dan BUMD yang akan mengajukan usulan kegiatan pemroduksian minyak dari sumur tua pada tahun 2024.

Melalui optimalisasi kegiatan sumur tua dan langkah-langkah yang diambil, SKK Migas berharap kegiatan pengeboran minyak ilegal dapat terus berkurang, dan aktivitas masyarakat penambang melalui KUD/BUMD dapat diakomodir sesuai peraturan yang berlaku. “Potensi dari sumur tua yang berjumlah 1.434 dengan produksi mencapai 3.142 BOPD sangat besar. Jika memperhatikan jumlah sumur pengeboran ilegal yang jumlahnya beberapa kali lebih banyak, dapat dibayangkan besarnya potensi tambahan produksi minyak,” ungkap Hudi.

Demikian informasi seputar upaya SKK Migas perangi pengeboran minyak ilegal di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.

Optimalkan Produksi Migas: Fokus pada Realisasi Lifting Migas di Indonesia

Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Arifin Tasrif mengumumkan capaian yang signifikan dalam sektor industri migas Indonesia. Menurutnya, realisasi lifting migas pada Kuartal I 2024 mencapai 563 ribu barel per hari (BOPD), menyumbang sebesar 88,5 persen dari target APBN yang ditetapkan untuk tahun ini.

Arifin menyampaikan pernyataannya saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada hari Jumat (05/04).

Meskipun capaian tersebut menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan realisasi pada Kuartal I 2023 yang mencapai 612,7 ribu BOPD, namun pencapaian industri migas ini tetap menjadi prestasi yang patut diapresiasi.

Selain itu, Arifin juga mengungkapkan capaian lifting migas pada Kuartal I 2024 sebesar 5.075 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD), yang merupakan 87,7 persen dari target APBN. Namun, realisasi ini juga menurun jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai 5.399 juta MMSCFD.

Dalam konteks ini, Arifin menegaskan pentingnya peran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam menjaga tingkat produksi industri migas nasional. Dia memberikan pesan khusus kepada Shinta Damayanti, yang baru dilantik sebagai Wakil Kepala SKK Migas, untuk memastikan bahwa proyek-proyek strategis nasional diawasi secara cermat.

“Mengawal proyek-proyek strategis nasional akan memastikan kontribusi produksi secara optimal dan tepat waktu,” ujar Arifin dengan tegas.

Arifin juga menyoroti tantangan yang dihadapi SKK Migas pada tahun 2024 untuk meningkatkan target produksi lifting migas, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. “Diperlukan terobosan-terobosan baru agar rencana program kerja di lapangan-lapangan migas existing dapat dioptimalkan dengan baik,” tambahnya.

Peningkatan produksi migas merupakan fokus utama pemerintah dalam menjaga ketahanan energi negara. Kemampuan untuk memenuhi target lifting migas akan mendukung pertumbuhan ekonomi serta memastikan kemandirian energi Indonesia di masa depan.

Demikian informasi seputar pekermbangan lifting migas di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.