Partai Politik Indonesia Didesak untuk Bahas Pensiun Dini PLTU Batu Bara dalam Transisi Energi

Belum ada pembahasan yang substansial mengenai pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap alias PLTU batu bara di Indonesia oleh partai politik. Hal ini merupakan temuan terbaru dari penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Indonesia Cerah dan dipublikasikan pada 13 September. Dalam studi yang diberi judul “Rekam Jejak Partai Politik di Isu Iklim dan Transisi Energi: Analisis atas Temuan Media dan Platform Partai” yang tersedia di situs web Yayasan Indonesia Cerah, diketahui bahwa partai politik belum secara serius membahas penghapusan PLTU batu bara dalam rangka transisi energi.

Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data dari 10 media daring terkemuka selama tiga tahun terakhir. Data tersebut terkait dengan liputan yang dilakukan terhadap partai politik yang berhasil melewati ambang batas dalam Pemilu 2019. Hasilnya menunjukkan bahwa isu mengenai penghentian penggunaan PLTU batu bara secara dini belum mendapatkan perhatian serius dari partai politik di Indonesia. Selain itu, kebijakan terkait ketenagakerjaan dan pertambangan batu bara juga belum menjadi fokus diskusi dalam platform partai politik.

Menurut penulis studi, pembahasan mengenai transisi energi masih terbatas pada aspek teknokratis dan belum memperhatikan aspek keadilan yang penting dalam transisi energi. Di sisi lain, sektor ketenagalistrikan di Indonesia menyumbang sekitar 40 persen dari total emisi karbon, sehingga pengurangan penggunaan PLTU batu bara menjadi salah satu upaya penting untuk mencapai target netralitas karbon pada 2060.

Berdasarkan kajian dari Institute for Essential Services Reform (IESR) bekerja sama dengan University of Maryland (UMD) yang berjudul “Financing Indonesia’s coal phase-out: A just and accelerated retirement pathway to net-zero”, terdapat 12 PLTU batu bara yang dapat dipensiunkan lebih awal antara 2022 hingga 2030. Menurut kajian tersebut, penghentian operasional PLTU batu bara ini mendesak karena secara teknis, ekonomi, dan dampak lingkungan, PLTU tersebut dianggap tidak lagi efisien. Beberapa di antaranya bahkan telah mencapai usia ekonomisnya dan dianggap sebagai sumber polusi yang signifikan. Diperlukan perhatian serius dari pemerintah dan partai politik untuk menangani isu ini secara efektif guna mencapai target netralitas karbon pada waktu yang telah ditetapkan.

Demikian informasi seputar pensiunan PLTU Batu Bara. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8detik.com.