Tag Archives: Batu Bara

PNBP Minerba Capai Rp120 Triliun Awal Desember 2025, Batu Bara Dominasi?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) telah mencapai Rp120 triliun pada awal Desember 2025.

Angka itu setara dengan 96% dari target APBN 2025 yang sebesar Rp124,5 triliun. Pencapaian ini mencerminkan kontribusi besar sektor pertambangan terhadap penerimaan negara, dengan batu bara sebagai penyumbang utama.

Sumbangsih Batu Bara dalam PNBP Minerba

Menurut Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara ESDM, Totoh Abdul Fatah, batu bara menyumbang porsi terbesar dalam setoran PNBP sektor minerba. Pada November 2025, PNBP dari batu bara tercatat mencapai Rp81,3 triliun atau sekitar 69,41% dari total setoran PNBP.

Diikuti dengan nikel yang menyumbang Rp16,65 triliun (14,2%), emas Rp8,22 triliun (7,01%), dan tembaga yang mencatatkan Rp7,61 triliun (6,50%).

“Batu bara memang menjadi penyumbang utama PNBP sektor minerba, dan diikuti dengan komoditas nikel dan emas. Kontribusi ini sangat mendukung tercapainya target PNBP yang ditetapkan tahun ini,” ujar Totoh di Jakarta pada Rabu (3/12/25).

Pencapaian PNBP sektor minerba yang telah mencapai Rp120 triliun ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap kemampuan sektor pertambangan untuk memenuhi target yang telah ditetapkan. Pemerintah menargetkan total PNBP sektor tambang, termasuk migas, mencapai Rp254,83 triliun pada APBN 2025.

Dengan kontribusi besar dari sektor minerba, yang didominasi oleh batu bara, pencapaian target tersebut semakin dekat.

Pada awal November 2025, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan bahwa PNBP telah mencapai 85% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025. Dengan waktu yang tersisa di akhir tahun, pencapaian PNBP diperkirakan akan melampaui target yang ditetapkan.

PNBP minerba yang telah mencapai Rp120 triliun pada Desember 2025, menunjukkan kontribusi signifikan dari sektor pertambangan terhadap penerimaan negara. Batu bara menjadi penyumbang terbesar, diikuti oleh nikel dan emas. Dengan pencapaian ini, pemerintah optimistis target PNBP tahun 2025 akan tercapai, mendukung kestabilan keuangan negara melalui sektor energi dan mineral.

Demikian informasi seputar PNBP minerba. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.

Pemerintah Terapkan Aturan Baru Harga Batu Bara Acuan untuk Dorong Ekspor Batu Bara dan Industri Domestik, Gini Katanya!

Mulai 1 Maret 2025, pemerintah Indonesia akan mewajibkan eksportir batu bara untuk menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) dalam transaksi ekspor mereka.

Kebijakan Harga Batu Bara Acuan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara sekaligus mendorong pertumbuhan industri domestik yang lebih berkelanjutan. Kebijakan baru ini juga merupakan hasil usulan dari pelaku usaha yang sebelumnya telah menyarankan adanya perubahan dalam mekanisme HBA.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Tri Winarno mengungkapkan bahwa perubahan ini berawal dari masukan yang diberikan oleh pelaku usaha.

“Usulan untuk perubahan Harga Batu Bara Acuan ini datang langsung dari pelaku usaha, dan kami melakukan kajian serta evaluasi terhadap usulan tersebut,” ujarnya dalam acara CNBC Indonesia Mining Forum di Jakarta, Rabu (19/3).

Pemerintah menyadari pentingnya keberlanjutan industri batu bara Indonesia, terutama dalam konteks ekspor yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama negara.

Namun, Tri menekankan bahwa meskipun kebijakan ini diterima dengan positif, pihak pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap dampak dan respons yang timbul dari perubahan aturan ini, terutama untuk melihat apakah ada gejolak yang ditimbulkan di pasar.

Salah satu tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa batu bara Indonesia dihargai dengan lebih sesuai dengan kualitas dan klasifikasinya. Melalui kebijakan ini, Pemerintah juga membuka ruang bagi masukan lebih lanjut dari para pelaku usaha untuk memastikan kebijakan yang lebih adil dan tepat dalam penetapan harga batu bara.

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem yang lebih transparan dalam penentuan harga batu bara dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di sektor energi, sambil meningkatkan kontribusi ekspor batu bara bagi perekonomian Indonesia.

Demikian informasi seputar kebijakan Harga Batu Bara Acuan. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.

Keluh Kesah Pengusaha Batu Bara Perkara Rencana Kenaikan Tarif Royalti Minerba, Kenapa?

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyarankan agar pemerintah meninjau ulang rencana kenaikan tarif royalti untuk sektor mineral dan batu bara (minerba). Ketua Perhapi, Sudirman Widhy menyatakan bahwa perubahan tersebut harus dibahas dengan melibatkan pelaku usaha di sektor pertambangan, khususnya pengusaha batu bara dan mineral seperti nikel.

Sudirman mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah ingin meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), keputusan yang tidak melibatkan diskusi dengan pelaku industri bisa berisiko.

Terutama bagi pengusaha batu bara yang sudah terbebani dengan biaya operasional yang semakin tinggi. Ia juga menambahkan bahwa sektor nikel yang juga terpengaruh oleh rencana revisi tarif royalti harus mendapatkan perhatian yang sama.

Pengusaha batu bara dan sektor lainnya khawatir dengan peningkatan tarif royalti yang akan semakin menekan industri. Terlebih lagi, tarif royalti batu bara diusulkan naik sebesar 1% untuk harga batu bara acuan (HBA) lebih dari US$90/ton, yang tentunya berdampak pada ongkos produksi dan daya saing industri batu bara Indonesia di pasar internasional.

Sementara itu, Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) sudah memberikan masukan terkait usulan tarif ini, namun masih diperlukan dialog lebih lanjut untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Pemerintah diharapkan mendengar masukan dari para pengusaha batu bara sebelum menetapkan tarif royalti yang baru.

Dengan kenaikan biaya yang tak terhindarkan, pengusaha batu bara mendesak pemerintah untuk lebih transparan dalam proses pengambilan keputusan mengenai revisi royalti ini dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak memberatkan sektor yang sudah berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.

Demikian informasi seputar keluhan para pengusaha batu bara soal kebijakan kenaikan tarif royalti batu bara. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.

AADI Targetkan Penjualan Batu Bara Termal 65-67 Juta Ton di 2025, Emang Bisa?

PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) adalah perusahaan batu bara terkemuka di Indonesia, menetapkan target penjualan batu bara termal yang lebih konservatif pada tahun 2025.

Perusahaan itu menargetkan volume penjualan untuk batu bara termal antara 65 juta hingga 67 juta ton, meskipun pasar batu bara global mengalami dinamika yang cukup signifikan. Sasaran tersebut mencerminkan strategi hati-hati AADI dalam menyesuaikan diri dengan tren dan kondisi pasar yang penuh ketidakpastian.

Adaro Andalan Indonesia telah menyesuaikan proyeksi penjualannya mengingat fluktuasi harga batu bara yang dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, termasuk perubahan kebijakan energi global dan pergeseran permintaan dari negara konsumen utama.

Meskipun target penjualan batu bara termal ini terbilang lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, AADI tetap berkomitmen untuk meningkatkan kinerja keuangannya melalui pengelolaan yang efisien dan keberlanjutan operasional.

Perusahaan itu juga berfokus pada pemanfaatan teknologi terbaru dalam proses produksi dan distribusi batu bara, guna meningkatkan daya saing di pasar internasional.

Menurut sumber internal perusahaan, meskipun pasar batu bara termal global masih menghadapi tantangan, kebutuhan akan energi berbasis batu bara di negara-negara besar seperti China dan India tetap menjadi faktor pendorong utama.

AADI juga terus menjajaki peluang untuk memperluas pasar ekspor dengan menggandeng lebih banyak mitra dagang di kawasan Asia dan Eropa.

Dengan strategi yang lebih konservatif, AADI berharap dapat mempertahankan posisi sebagai salah satu pemain utama dalam penjualan batu bara termal, sambil menjaga keberlanjutan operasional dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang semakin ketat.

Demikian informasi seputar pertumbuhan penjualan batu bara termal di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8Detik.Com.