Tag Archives: OJK

Investasi Syariah: Pilihan Aman dan Berkelanjutan bagi Generasi Muda

Investasi syariah kian populer di kalangan generasi muda, yang semakin sadar akan pentingnya menjalankan prinsip-prinsip etika dan tanggung jawab sosial dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan keuangan.

Berbeda dengan investasi konvensional, investasi syariah menawarkan pendekatan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, menghindari praktik-praktik seperti riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi).

Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satu keuntungan utama dari investasi syariah adalah keamanan dan keadilan dalam pengelolaan dana. Investasi ini dijalankan berdasarkan akad yang transparan dan adil, sehingga meminimalisir risiko kerugian yang tidak wajar.

Hal ini memberikan rasa aman bagi para investor, terutama generasi muda yang mulai terjun ke dunia investasi.

Portofolio investasi syariah juga cenderung fokus pada sektor-sektor riil yang produktif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Sektor-sektor seperti infrastruktur, properti, dan agribisnis menjadi pilihan utama dalam investasi syariah, karena dianggap tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga berdampak positif bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Seorang pelaku investasi syariah dari kalangan generasi muda, Richo Nasrruloh mengungkapkan bahwa investasi syariah memberikan kepastian bahwa keuntungan yang diperoleh halal dan sesuai dengan ajaran agama. “Sebagai orang muslim lebih baik menjalankan yang syariah,” ujarnya pada Rabu (21/8).

Ia menambahkan bahwa selain keuntungan finansial, investasi syariah juga memberikan rasa tenang karena terbebas dari unsur-unsur yang dilarang dalam Islam.

Dengan semakin banyaknya produk investasi syariah yang tersedia, generasi muda kini memiliki lebih banyak pilihan yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan finansial mereka. Hal ini tidak hanya memungkinkan mereka untuk mencapai keuntungan finansial yang optimal, tetapi juga untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi yang lebih adil dan beretika.

Secara keseluruhan, tren ini menunjukkan bahwa investasi syariah tidak hanya sekadar alternatif, tetapi juga pilihan utama bagi generasi muda yang ingin memastikan bahwa setiap aspek dari hidup mereka selaras dengan nilai-nilai keagamaan dan sosial.

Demikian informasi seputar investasi syariah di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di 8detik.Com.

Ketua OJK Mahendra Siregar Siap Pindah ke Ibu Kota Baru Kalimantan Timur

Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk menjadi salah satu yang pertama pindah ke ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Pernyataan ini disampaikan secara langsung di hadapan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono. Saat berbicara tentang IKN yang akan menjadi kota pertama di Indonesia dengan konsep Environmental, Social, and Governance (ESG), Mahendra menyatakan bahwa IKN akan menjadi salah satu kota terbaik dengan keseimbangan sosial, lingkungan, hingga menjadi kota pintar (smart city).

“Pembangunan IKN sangat tepat mengingat kita tidak ingin sekadar menghindari masalah kualitas udara di Jakarta. Meskipun sulit bagi orang untuk betah di Jakarta, IKN akan memberikan Solusi Indonesia tentang bagaimana membangun kota berdasarkan konsep ESG,” ujarnya dalam acara Peluncuran Asosiasi ESG Indonesia di Grha BNI, Jakarta Pusat pada Senin (28/8/2023).

Seiring dengan visi IKN yang menjadi kota hijau dengan keseimbangan antara aspek sosial dan lingkungan, Mahendra dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk menjadi salah satu yang pertama pindah ke IKN pada tahap awal. “Dalam hal ini, saya siap untuk pindah pada tahap awal. Tentu, saya tidak dapat memberikan jawaban yang sama ketika ditanya kepada istri saya. Jika ditanya tentang rencana di sana, saya mungkin butuh beberapa jam untuk menjawab. Namun, jika ditanya apakah saya siap, jawaban saya selalu ya,” katanya sambil disambut tawa dan tepuk tangan dari para tamu yang hadir.

Mahendra menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang OJK tahun 2011, Pasal 3 menyatakan bahwa OJK harus berkedudukan di ibu kota. Oleh karena itu, sesuai dengan aturan tersebut, OJK harus pindah ke IKN pada tahap awal. Namun, Mahendra juga dengan penuh humor menyebutkan bahwa jika OJK tidak pindah ke IKN, Otoritas IKN kemungkinan akan menggugat OJK karena dianggap melanggar Undang-Undang.

“Jadi, jika ibu kota negara tidak memiliki OJK, itu berarti ada pelanggaran hukum. Mungkin akan ada gugatan, dan siapa yang akan menggugat? Jika tidak ada yang lain, maka saya akan melakukannya,” ujarnya sambil tertawa, disambut dengan tawa dari para tamu serta Bambang selaku Kepala Otorita IKN. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Mahendra juga mengajukan permintaan kepada Otorita untuk menyediakan tempat bagi kantor OJK di IKN. Permintaan tersebut diutarakan dengan nada humor oleh Mahendra. “Permintaan ini merupakan cara agar IKN juga menyediakan tempat bagi OJK. Tidak perlu sangat besar, mungkin hanya sebagai pusat keuangan, pusat keuangan untuk kegiatan ekonomi kita yang lebih baik lagi,” jelasnya.